Telepon

+123-456-7890

E-Mail

mail@domain.com

Jam Buka

Mon - Fri: 7AM - 7PM

Zoolabmusic – CIREBON- Terkait viralnya film RGO303 Nurhayati yang curhat berhubungan penentuan terdakwa oleh petugas penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negara( Kejari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin menjawab film itu.

Baginya, masalah itu berasal dari pengiriman arsip atasnama tersangka Supriyadi berlaku seperti kepala dusun ataupun Kuwu Citemu Kecamatan Mundu yang diprediksi melaksanakan penggelapan pada tahun 2018, 2019 serta 2020.

” Nurhayati merupakan selaku saksi, berlaku seperti bendaharawan di dusun itu,” jelasnya dikala dikonfirmasi lewat telepon, Sabtu( 19 atau 2 atau 2022).

Dijelaskannya lebih lanjut, awal mulanya dikirimkan arsip masalah dari interogator pada bulan Oktober, setelah itu diawasi oleh Beskal Periset, setelah itu arsip itu dikembalikan pada bertepatan pada 8 November 2021.

” Setelah itu interogator mengirimkan balik arsip masalah,” tuturnya.

Baginya, pada bertepatan pada 23 November 2021, interogator serta Beskal Periset melaksanakan membeberkan bersama.

Kesimpulan dari eskpos itu dituangkan dalam informasi kegiatan yang intinya supaya interogator melaksanakan pendalam kepada saksi Nurhayati.

” Setelah itu, sehabis membeberkan itu, pada bertepatan pada 2 Desember 2021, interogator memberikan SPDP,” terangnya.

” Jadi, yang memutuskan terdakwa cocok dengan kewenangannya SLOT303 merupakan regu interogator,” ekstra Kajari.

Beliau menerangkan, tidak terdapat perkata sedikit juga yang berkata supaya saksi Nurhayati dijadikan terdakwa.

” Tidak terdapat( petunjuk dijadikan terdakwa), yang terdapat merupakan interogator supaya melaksanakan penajaman,” tegasnya.

Sehabis dikeluarkannya SPDP itu, tutur Kajari, dilanjutkan dengan penyerahan arsip langkah awal di bertepatan pada 30 Desember 2021.

” Berikutnya, pada bertepatan pada 3 Februari 2022, kita terbitkan P21. Pada prinsipnya yang berkuasa melaksanakan penentuan terdakwa merupakan interogator,” jelasnya.

Kajari berkata, jika Nurhayati tidak berkenan kepada penentuan terdakwa, silakan jalani usaha hukum, pra peradilan supaya dicoba oleh majelis hukum, apakah legal ataupun tidak diresmikan selaku terdakwa itu.

Artikel yang Disarankan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *